KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Head Waitters
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 532.10 atau 5123
- Kode KBJI
- 5152.02
- Pendidikan
- SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk, menyusun rencana pelatihan, serta mengawasi pelayan dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan jamuan makan sesuai dengan standar.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada pelayan sesuai dengan bidang tugasnya demi menjaga kelancaran dalam bekerja.
- Memberi petunjuk kerja kepada pelayan tentang cara penyiapan jamuan makan pada tamu sesuai dengan aturan tertentu..
- Menyusun rencana pelatihan tenaga pelayan jamuan makan untuk meningkatkan keterampilan bawahan.
- Mengawasi pelayan dan melayani tamu dengan memperhatikan tingkah lakunya agar setiap kekurangan yang ada segera dapat diatasi.
- Menampung keluhan yang diajukan oleh tamu untuk penanganan lebih lanjut dan sebagai bahan evaluasi.
- Memimpin pengarahan terutama perintah pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Perhotelan dan Jasa Pariwisata
Pengetahuan Kerja
- Penjamuan makan dan minum di hotel.
- Tata cara penyajian.
- Tata cara menghias tempat jamuan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur