KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Personnel and Training Manager
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 500.20
- Kode KBJI
- 1212.02
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengendalikan, dan mengoordinasikan kegiatan pembinaan pada karyawan sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Merumuskan rencana kegiatan umum pembinaan dan pelatihan pegawai untuk jangka pendek dan jangka menengah sebagai pedoman kebijaksanaan dan berbagai kepentingan program hotel.
- Menyusun rencana kebutuhan pegawai dan latihan baik jangka pendek maupun jangka menengah sebagai bahan penyusunan informasi kekaryawanan.
- Menyusun analisis persediaan pegawai baik jangka pendek maupun jangka panjang berdasarkan berbagai faktor pergerakan internal.
- Menyusun rencana pengadaan pegawai dan penyelenggaraan latihan berdasarkan rencana kebutuhan yang dikaitkan dengan ramalan persediaan.
- Melakukan pembinaan terhadap seluruh pegawai agar tercapai produktivitas kerja melalui berbagai cara seperti penegakan disiplin, pengembangan karir, dan lain-lain.
- Mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian sesuai dengan data yang tersedia agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Tentang peraturan ketenagakerjaan yang ada.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 1Berdiri
- 9Menggerakan jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif