KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Direktur Keuangan Bank

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
1210
Kode KBJI
1120.99
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengoordinasikan dan mengawasi anggaran dan keuangan bank serta merumuskan untuk kebijakan keuangan bank.

Rincian Tugas

  1. Menilai situasi keuangan bank dan menentukan penerimaan dan pengeluaran untuk hubungannya dengan program dan kebijaksanaan bank.
  2. Berkonsultasi dengan Direktur Utama dan Direktur lain untuk aspek keuangan perbankan.
  3. Membuat usulan anggaran kepada dewan direksi dan memberi petunjuk dalam masalah keuangan umumnya secara informatif.
  4. Merencanakan nota anggaran, pembukuan dan mengawasi sistem pengeluaran uang agar berjalan dengan baik.
  5. Mengawasi serta mengoordinasikan nota anggaran dan kegiatan pembukuan dan memutuskan masalah yang timbul sebagai akibat pengesahan keuangan bank.
  6. Melaporkan kepada Direktur Utama untuk anggaran pembukuan dan masalah keuangan lainnya.
  7. Melaporkan tugas kepada atasan sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Perencanaan dan pengawasan administrasi di bank
  2. Rumusan administrasi bank.
  3. Organisasi, metode dan alat pemroses data

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini