KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kasir Tabungan Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4211
- Kode KBJI
- 4211.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Melayani dan melakukan tata usaha pada transaksi setoran dan pengambilan Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mengambil uang dari Kasir Kepala dan memberikan tanda tangan pada buku catatan sebagai bukti atau tanda terima.
- Menerima resi setoran Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska) dari Petugas Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska) beserta uang setorannya dan menghitung jumlahnya agar sesuai dengan permintaan nasbah.
- Menerima dan meneliti kuitansi penarikan buku tabanas dan meminta tanda tangan nasabah serta menyerahkan uang sesuai dengan permintaan nasabah.
- Membuat daftar mengenai resi, kuitansi Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska) dengan mencocokkan resi setoran atau penarikannya.
- Menyerahkan saldo Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska) kepada Kepala Kasir dan meminta tanda terima.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perbankan.
- Manajemen akuntansi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur