KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Bagian Kredit

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
2419
Kode KBJI
1346.99
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan, menyelia kegiatan monitoring serta mengatur tata usaha kredit cabang agar tugas berjalan dengan baik dan sesuai harapan.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan, meneliti dan memberi memo berkas perkreditan nasabah baru maupun perpanjangan dari bagian pemasaran untuk diteruskan kepada Kepala Seksi Monitoring.
  2. Memeriksa hasil analisis pencairan kredit dan berkas perkreditan sesuai SPPK maupun APK serta memberikan tanda tangan kepada memo penilaian ulang untuk menilai penggolongan kolektibilitas kredit.
  3. Menilai kemampuan nasabah untuk mengawasi kredit selama masa kredit dengan memberikan tanda tangan pada posisi kredit dan nota hasil penilaian ulang.
  4. Mengatur dan melaksanakan disposisi kepala cabang yang tercantum dalam posisi kredit dan hasil penilaian ulang untuk menilai penggolongan kolektibilitas kredit.
  5. Memeriksa dan memberikan tanda tangan pada nota jurnal debit perhitungan dan pembebanan bunga pinjaman nasabah yang meliputi premi asuransi, Konsultan dan Akuntan.
  6. Mengoordinasikan dan menilai konduite pegawai bawahannya serta mengusulkan transfer pegawai pada unitnya.
  7. Memeriksa dan memberikan tanda tangan pada laporan berkala perkreditan kepada Kanwil, Kapus dan Bank setempat.
  8. Memeriksa dan memberikan tanda tangan pada surat antar kantor, nota administrasi, kredit dan mendampingi Wakil Kepala Cabang bidang administrasi dan manajement serta melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan yang ditunjuk oleh Wakil Kepala Cabang Admnistrasi.
  9. Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen perbankan.
  2. Manajemen akuntansi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini