KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Bagian Wesel

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
2419
Kode KBJI
1346.99
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan dan mengatur tata usaha transaksi ekspor impor serta jasa valuta asing cabang agar tertib administrasi dan tugas berjalan dengan lancar sesuai harapan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa tandatangan surat pembukaan L atau C dan membuat serta menandatangani nota penegasannya sebagai L atau C eksport.
  2. Memeriksa tandatangan nasabah dan pengesahan bea cukai, menilai permohonan uang muka ekspor serta menginstruksikan pemblokiran jaminan untuk legalisasi pemberitahuan ekspor barang.
  3. Memeriksa tanda tangan nasabah dan keaslian bill of landing serta memberikan tanda tangan wesel ekspor dan surat-surat yang diperlukan untuk legalisasi wesel ekspor.
  4. Mengawasi dan mengoordinasikan pemeriksaan aplikasi L atau C, copy SPPK impor nasabah dan menginstruksikan pemblokiran dana pembukaan L atau C serta memberikan paraf untuk legalisasi pembukaan L atau C impor.
  5. Memeriksa tanda tangan SR, specimen tanda tangan dan menginstruksikan pembebanan disposisi L atau C serta menandatangani kredit advis untuk legalisasi dokumen impor.
  6. Memeriksa tanda tangan pada surat kawat L atau C, disposisi L atau C, SR dan advis debit serta menandatanganinya untuk legalisasi perdagangan antar pulau.
  7. Memeriksa tanda tangan nasabah pada aplikasi transfer dan memastikan adanya nota penjualan DU serta memberikan tanda tangan pada surat yang diperlukan untuk legalisasi transfer keluar.
  8. Memeriksa tanda tangan pada MT atau TT, beneficiary nota APKU dan memberikan tanda tangan pada surat yang diperlukan untuk legalisasi transfer masuk.
  9. Memeriksa tanda tangan aplikasi nasabah dan memberikan tanda tangan pada IMO, traveller Cheque, purchasser’s agreement dan perchasser’s record untuk legalisasi penjualan IMO dan traveller cheque.
  10. Mengarahkan dan memeriksa instruksi SR dan memperkirakan adanya pembayaran tertaris inkaso masuk serta memberikan tanda tangan pada surat-surat yang diperlukan untuk legalisasi transaksi inkaso keluar.
  11. Memeriksa tanda tangan nasabah dalam wesel clear items, kesesuaian credit advise dan penyelesaian inkaso keluar serta memberikan tanda tangan pada obyek inkaso, nota inkaso tertentu untuk legalisasi inkaso keluar.
  12. Mengawasi dan memeriksa aplikasi pembukaan rekening giro, tanda tangan aplikasi pembebanan rekening giro valuta asing agar tidak terjadi kesalahan.
  13. Memeriksa tanda tangan sertifikat dan memperkirakan dana rupiah atau valuta asing dan jumlah tertentu untuk legalisasi transaksi deposito valuta asing.
  14. Memeriksa keaslian bank note yang dibeli, nota APVA dan konversi valutanya serta memperkirakan persediaan dana pembeliannya untuk legalisasi bank note.
  15. Memeriksa tanda tangan pada surat permintaan contra garansi dan menandatangani nota pengesahan penerbitannya dan surat yang diperlukan untuk legalisasi transaksi jaminan bank valuta asing.
  16. Memeriksa laporan harian valuta asing dan bulanan sesuai dengan ketentuan serta menandatanganinya.
  17. Memeriksa tanda tangan dengan barang devisi lain dan menandatangani surat yang diperlukan untuk legalisasi penyimpangan transaksi ekspor.
  18. Memeriksa dan memberikan tanda tangan pada surat untuk importer serta surat yang diperlukan untuk legalisasi penyimpangan transaksi impor.
  19. Memeriksa tanda tangan pengambil alihan draft cabang dan memberikan tanda tangan pada surat yang diperlukan untuk legalisasi penyimpangan transaksi jasa valuta asing.
  20. Mengawasi administrasi dan persediaan IMO, traveller check, deposito dan kertas berharga serta meneliti kelengkapan dan updating dosir nasabah valuta asing dengan baik.
  21. Mengatur dan melegalisasi tata usaha penutupan rekening giro valuta asing serta menandatangani surat menyurat untuk wesel.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen perbankan.
  2. Manajemen akuntansi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 2Berjalan

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini