KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Bagian Wesel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 1346.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan dan mengatur tata usaha transaksi ekspor impor serta jasa valuta asing cabang agar tertib administrasi dan tugas berjalan dengan lancar sesuai harapan.
Rincian Tugas
- Memeriksa tandatangan surat pembukaan L atau C dan membuat serta menandatangani nota penegasannya sebagai L atau C eksport.
- Memeriksa tandatangan nasabah dan pengesahan bea cukai, menilai permohonan uang muka ekspor serta menginstruksikan pemblokiran jaminan untuk legalisasi pemberitahuan ekspor barang.
- Memeriksa tanda tangan nasabah dan keaslian bill of landing serta memberikan tanda tangan wesel ekspor dan surat-surat yang diperlukan untuk legalisasi wesel ekspor.
- Mengawasi dan mengoordinasikan pemeriksaan aplikasi L atau C, copy SPPK impor nasabah dan menginstruksikan pemblokiran dana pembukaan L atau C serta memberikan paraf untuk legalisasi pembukaan L atau C impor.
- Memeriksa tanda tangan SR, specimen tanda tangan dan menginstruksikan pembebanan disposisi L atau C serta menandatangani kredit advis untuk legalisasi dokumen impor.
- Memeriksa tanda tangan pada surat kawat L atau C, disposisi L atau C, SR dan advis debit serta menandatanganinya untuk legalisasi perdagangan antar pulau.
- Memeriksa tanda tangan nasabah pada aplikasi transfer dan memastikan adanya nota penjualan DU serta memberikan tanda tangan pada surat yang diperlukan untuk legalisasi transfer keluar.
- Memeriksa tanda tangan pada MT atau TT, beneficiary nota APKU dan memberikan tanda tangan pada surat yang diperlukan untuk legalisasi transfer masuk.
- Memeriksa tanda tangan aplikasi nasabah dan memberikan tanda tangan pada IMO, traveller Cheque, purchasser’s agreement dan perchasser’s record untuk legalisasi penjualan IMO dan traveller cheque.
- Mengarahkan dan memeriksa instruksi SR dan memperkirakan adanya pembayaran tertaris inkaso masuk serta memberikan tanda tangan pada surat-surat yang diperlukan untuk legalisasi transaksi inkaso keluar.
- Memeriksa tanda tangan nasabah dalam wesel clear items, kesesuaian credit advise dan penyelesaian inkaso keluar serta memberikan tanda tangan pada obyek inkaso, nota inkaso tertentu untuk legalisasi inkaso keluar.
- Mengawasi dan memeriksa aplikasi pembukaan rekening giro, tanda tangan aplikasi pembebanan rekening giro valuta asing agar tidak terjadi kesalahan.
- Memeriksa tanda tangan sertifikat dan memperkirakan dana rupiah atau valuta asing dan jumlah tertentu untuk legalisasi transaksi deposito valuta asing.
- Memeriksa keaslian bank note yang dibeli, nota APVA dan konversi valutanya serta memperkirakan persediaan dana pembeliannya untuk legalisasi bank note.
- Memeriksa tanda tangan pada surat permintaan contra garansi dan menandatangani nota pengesahan penerbitannya dan surat yang diperlukan untuk legalisasi transaksi jaminan bank valuta asing.
- Memeriksa laporan harian valuta asing dan bulanan sesuai dengan ketentuan serta menandatanganinya.
- Memeriksa tanda tangan dengan barang devisi lain dan menandatangani surat yang diperlukan untuk legalisasi penyimpangan transaksi ekspor.
- Memeriksa dan memberikan tanda tangan pada surat untuk importer serta surat yang diperlukan untuk legalisasi penyimpangan transaksi impor.
- Memeriksa tanda tangan pengambil alihan draft cabang dan memberikan tanda tangan pada surat yang diperlukan untuk legalisasi penyimpangan transaksi jasa valuta asing.
- Mengawasi administrasi dan persediaan IMO, traveller check, deposito dan kertas berharga serta meneliti kelengkapan dan updating dosir nasabah valuta asing dengan baik.
- Mengatur dan melegalisasi tata usaha penutupan rekening giro valuta asing serta menandatangani surat menyurat untuk wesel.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perbankan.
- Manajemen akuntansi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur