KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Kepala Seksi Administrasi Kredit
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 3439
- Kode KBJI
- 1346.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengarahkan, mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan tata usaha kredit cabang perusahaan bank.
Rincian Tugas
- Memeriksa dokumen kredit yang dicairkan, kredit baru maupun perpanjangan dari seksi monitoring kredit.
- Mengawasi dan mengarahkan petugas Pengadministrasi Kredit untuk mencatat kredit yang dicairkan dalam kartu debitur dan kartu pembantu lainnya.
- Memeriksa dan menganalisis kartu debitur dan kartu pembantu lainnya.
- Memeriksa kebenaran perhitungan bunga pinjaman, mengonsep dan memaraf memo bila ada tunggakan bunga.
- memeriksa stok dolar rekening koran pinjaman yang bermutasi dan meminta petugas untuk mencatatnya dalam kartu debitur dan kartu pembantu lainnya.
- Memeriksa dan melegalisasikan dengan memaraf nota pemindahan buku debitur yang kurang lancar atau macet dan nota debit bila ada denda bunga.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perbankan.
- Manajemen akuntansi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data