KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Pemeriksa Rekonsiliasi Bank
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4121
- Kode KBJI
- 4311.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Memeriksa dan mencocokkan jumlah uang yang tertera dalam buku kas induk bank perusahaan dengan jumlah pada rekening bank perusahaan.
Rincian Tugas
- Mendaftar cek yang belum diselesaikan, setoran yang belum dicatat oleh bank, dan ongkos jasa yang belum dicatat dalam catatan perusahaan.
- Menghitung jumlah yang telah dicocokkan dengan menggunakan mesin pencocok.
- Mengetik tanda terima, rekening, daftar gaji, dan laporan berkala.
- Mengubah nilai mata uang asing ke dalam ekuivalen moneter atau mata uang dalam negeri ke dalam ekuivalen mata uang asing.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Kebenaran dan kecocokan jumlah uang yang tertera dalam buku kas dan rekening bank.
- jenis mata uang asing.
- akuntansi perbankan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur