KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Penata Usaha Transaksi Sertifikat Saham
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4121
- Kode KBJI
- 4312.02
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mencatat dan menerima permintaan nasabah dalam transaksi sertifikat saham, obligasi, dan pinjaman konsolidasi serta menatausahakan persediaan commermorative coin.
Rincian Tugas
- Menerima aplikasi pembelian commemorative coin nasabah, meneliti bukti setoran jaminan harganya, kurs dan identitas nasabah, meneliti bukti setoran jaminan harganya, kurs dan identitas nasabah serta mencatat droppingnya dalam buku persediaan.
- Menerima dan mencatat permintaan nasabah dalam pembelian sertifikat saham.
- Meneliti dan meminta legalisasi kepada kepala seksi untuk melegalisasi sertifikat saham nasabah.
- Menerima bukti deviden dan meminta legalisasi kepada Kepala Seksi serta membuat nota pembayaran deviden kwitansi dan membubuhkan stampel.
- Menerima penegasan telepon yang telah di legalisasi Kepala seksi dan meneliti nominalnya, jangka waktu, bunga, serta identitas nasabah.
- Meneliti jatuh tempo dan membuat nota serta mencatat jual beli promes pada buku administrasi.
- Meneliti dan meminta legalisasi kupon atau surat pemberitahuan bunga obligasi kepada kepala seksi.
- Membuat kwitansi pembayaran bunga, pelunasan obligasi, mencatat dalam daftar, dan meminta legalisasi kepada Kepala Seksi serta menyerahkannya kepada nasabah atau kasir dengan tujuan untuk diuangkan.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Pembukuan Transaksi Jasa Kas.
- jenis sertifikat saham yang berlaku.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- Qkemampuan ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur