KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Pengadministrasi Kas Clearing
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4212
- Kode KBJI
- 4110.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengadministrasi, menyerahkan, dan menerima warkat clearing kepada dan dari lembaga clearing cabang pembantu atau kantor kas.
Rincian Tugas
- Mencatat mutasi clearing pengeluaran kredit dengan pemindahbukuan, nota, dan transfer dari kepala seksi serta meminta legalisasi warkat clearing penyerahan kredit dari kepala seksi.
- Mengadministrasikan mutasi clearing penyerahan debet dari kasir dan membuat formulir kasbon pembukuan tertentu.
- Mengadministrasikan mutasi clearing penyerahan ke dalam daftar rekapitulasi clearing.
- Menyerahkan warkat clearing, daftar clearing, dan rekapitulasinya kepada Bank Indonesia dan kelompoknya pada waktu clearing.
- Menerima warkat clearing dari kelompok lainnya dan mengadministrasikan clearing penerimaan dalam buku clearing.
- Menyerahkan dan menerima warkat clearing retour kepada kelompok lain serta menyusun daftar rekapitulasi dan neraca clearing pada waktu pertemuan clearing yang kedua.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Administrasi pembukuan clearing cabang.
- Kebenaran jumlah mutasi clearing penyerahan debet.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur