KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Petugas Deposito Tabungan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4121
- Kode KBJI
- 4419.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Melayani dan memberikan tata usaha pada transaksi deposito.
Rincian Tugas
- Memeriksa aplikasi pembelian deposito nasabah dan menyerahkan formulirnya serta meminta nasabah agar menyetorkan kepada kasir.
- Menerima formulir aplikasi yang telah dilegalisasi dan meminta blangko bilyet deposito kepada kepala bagian serta mengetik dalam formulirnya dan mencatat pada buku administrasi.
- Memisahkan dan menyerahkan bilyet deposito kepada nasabah serta meminta nasabah untuk menandatangani serah terimanya.
- Menerima nota bunga dari kasir dan mencocokkannya dengan buku administrasi serta meminta legalisasinya kepada kepala seksi dan mengetiknya untuk dikirim.
- Menerima bilyet asli dari nasabah atau kasir dan mencocokkannya dengan buku administrasi serta meneliti tanggal jatuh temponya.
- Menghitung penalti rate dalam hal pelunasan sebelum jatuh tempo, membuat kuitansi penguangan dan mencatatnya ke dalam buku administrasi serta meminta nasabah untuk menandatanganinya di atas materai.
- Meminta legalisasi pelunasan deposito kepada kepala seksi dan menyelesaikan pemindahan deposito nasabah ke cabang lain serta bilyet deposito nasabah yang hilang.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Mengenai tentang pembukuan deposito tabungan.
- Mengenai cara perhitungan deposito tabungan.
- Mengenai kebenaran pencatatan penjualan atau pencairan deposito.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur