KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas File Pembukuan

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
4121
Kode KBJI
3313.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengumpulkan dan menyusun nota serta bukti pembukuan lainnya sebelum diserahkan ke bagian tata usaha cabang

Rincian Tugas

  1. Menerima atau mengumpulkan nota bukti pembukuan memorial kas, memorial umum dan memorial clearing.
  2. Memisahkan dan mencatat nota sesuai dengan jenis nota.
  3. Meyusun nota dalam snel, ornel, plak bundle dan filing cabinet sesuai nomor dan tanggal nota.
  4. Memberi nomor dan kode pada tiap filing nota.
  5. Mencatat filing nota dan buku administrasi dan meneruskan kepada seksi.
  6. Memisahkan, menyusun, dan mencatat nota bukti pembukuan dalam file tertentu.
  7. Menerima atau mengumpulkan nota transfer, inkaso, neraca, dan lain-lain sebagai bukti pembukuan berkala.
  8. Menyimpan file nota dan bukti pembukuan lainnya ke dalam tempat yang sudah ditentukan.
  9. Memisahkan dan meminta legalisasi kepala seksi atas berkas yang akan diserahkan kepada bagian tata usaha cabang.
  10. Mencatat pencerahan file ke dalam buku administrasi file.
  11. Mencatat dan meminta legalisasi kepala seksi atas pinjaman atau pengembalian file pembukuan dari bagian lain.
  12. Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai jenis nota, nomor dan kodenya.
  2. Mengenai macam file nota, rekening, neraca dalam bukti pembukuan.
  3. Mengenai pengelompokan kota dalam file sesuai dengan jenis transaksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini