KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas Inkaso Kas

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
4121
Kode KBJI
4214.99
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Melayani dan menatausahakan transaksi inkaso kas.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mencatat aplikasi obyek inkaso ke luar dari nasabah serta membuat nota inkaso dan legalisasi Kepala Seksi untuk didistribusikan dalam kartu administrasi.
  2. Menerima advis pembayaran inkaso yang telah dilegalisasi Kepala Seksi dan mencatat serta memberitahukan kepada nasabah mengenai hasil penagihan inkaso.
  3. Menerima nota asli inkaso dari kasir atau nasabah dan mencocokkannya dengan file obligo inkaso ke luar.
  4. Mencatat obyek inkaso masuk dalam formulir penagihan untuk dilegalisasikan oleh kepala seksi jasa kas.
  5. Mencatat pembebanan rekening giro maupun pinjaman atau setoran tunai lainnya.
  6. Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai cara menghitung biaya inkaso.
  2. Mengenai pencatatan inkaso masuk dalam formulir penagihan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini