KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Petugas Monitoring Pencairan Kredit
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 3312.99
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
memeriksa pemenuhan keinginan nasabah terhadap akta perjanjian kredit dan surat penegasan persetujuan kredit pada waktu kredit dicairkan.
Rincian Tugas
- Menerima dokumen pencairan kredit baik kredit baru maupun perpanjangan dari Kepala Seksi, memeriksa SPK nasabah dan kewenangan penandatanganan SPK, serta penarikan cek kosong atau kredit macet.
- memeriksa kelengkapan dan legalitas informasi internal dan eksternal, melakukan legalisasi bukti pemilikan barang jaminan dan pengesahan akuntan tentang laporan keuangan nasabah.
- Memeriksa pemenuhan akta perjanjian kredit nasabah dan surat penegasan persetujuan kredit tentang pengikatan jaminan, penutupan asuransi pembebanan, atau penyetoran BMK dan profisi kredit.
- Melaporkan hasil pengecekan kepada Kepala Seksi dan menyimpan berkas lainnya pada file tertentu.
- Menghubungi bagian kas dana dan wesel serta petugas pemasaran dan mengumpulkan informasi internal sesuai keperluan.
- Melaporkan apabila terdapat penyimpangan kredit yang dicairkan dari ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Mengenai kelengkapan dan legalitas informasi yang diperlukan.
- Mengenai kesesuaian SPK dan setiap dokumen yang diperlukan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 7Menjangkau
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur