KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Petugas Monitoring Realisasi Kredit
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 4190
- Kode KBJI
- 3312.01
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
memeriksa pemenuhan kewajiban nasabah sesuai masa lama berlaku kredit.
Rincian Tugas
- Memeriksa pembayaran hutang bunga, angsuran pokok dan penyampaian laporan untuk melengkapi pemenuhan keinginan nasabah.
- Mengumpulkan informasi mengenai nota penilaian ulang pada berita acara pemberitaan setempat dan saldo rekening pinjaman.
- memeriksa laporan nasabah melalui bidang pemasaran.
- Mencatat informasi pemenuhan kewajiban nasabah, berita acara pemeriksaan setempat dan nota penilaian ulang.
- Mengetik laporan harian profisi kredit dan nota penilaian ulang sesuai dengan konsep Kepala Seksi serta laporan berkala perkreditan untuk Kanwil, Kapus dan Bank setempat
- Menghubungi Petugas Pemasaran atau Asisten Account Officer dan mengkonfirmasikan laporan nasabah maupun berita acara pemeriksaan setempat.
- Melaporkan jika terdapat penyimpangan nasabah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pelampauan jangka waktu pembayaran hutang pokok, bunga, tarif dan posisi piutang.
- Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Mengenai kelengkapan hasil penilaian ulang dengan dokumen yang ada.
- Mengenai ketetapan waktu penyusunan dan penyampaian laporan berkala perkreditan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur