KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas Pembukuan L/C

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
4121
Kode KBJI
3313.01
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Melayani dan menatausahakan transaksi pembukaan L/C nasabah dengan baik dan benar.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kebenaran pengisian aplikasi pembukuan L/C dan meminta legalisasinya kepada kepala seksi sebagai pelayanan dan penatausahaan pembukaan L/C nasabah.
  2. Membuat nota pemblokiran dana dan nota kawat pembukaan L/C serta form L/C dan meminta legalisasinya kepada nasabah.
  3. Mencatat pembukaan L/C nasabah dalam buku administrasi, memisahkan serta memfile obligo L/C meneruskan copy dan kontraknya kepada Kepala Bagian Kredit.
  4. Memeriksa ijin pembukaan L/C sesuai dengan persetujuan dan peraturan tertentu serta membuat nota pemblokiran dana sesuai dengan ketentuan dan membubuhkan stempel untuk menghindari penyimpangan transaksinya.
  5. Memeriksa pembukaan L/C nasabah, membuat nota penegasan dan pembebanan biayanya serta mencatatnya dalam buku administrasi dan meminta legalisasi kepada kepala seksi.
  6. Membuat surat penegasan, surat pembayaran bank dan surat pemberitahuan untuk nasabah bila masa berlakunya L/C hampir habis.
  7. Membuat laporan dan kredit nota untuk bank bila ada L/C yang tidak direalisir.
  8. Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai L/C yang masih berlaku.
  2. Mengenai nota pemblokiran biaya L/C dan nota penjualan D.U.
  3. Mengenai syarat pembukaan L/C.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 7Menjangkau
  • 3Duduk

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini