KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Wakil Manager Cabang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1346.01
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membantu dan mewakili manager cabang dalam menjalankan tugasnya supaya seluruh kegiatan operasional di kantor cabang dan kantor pembantu berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Membantu dan mewakili pimpinan cabang utama untuk membantu tugasnya berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.
- Menandatangani surat-surat berharga bersama-sama dengan pejabat yang berwenang.
- Melaksanakan seluruh fungsi pokok pada unit kerja yang berada di bawah penyeliaan wakil pimpinan cabang secara efektif dan efisien sesuai dengan batasan dan wewenang yang telah ditetapkan oleh direksi.
- Melakukan evaluasi terhadap kualitas operasional kantor cabang dan kantor cabang pembantu bersama Manajer Cabag untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan rencana kerja.
- Membina hubungan kerja yang baik dengan pihak intern maupun ekstern untuk menunjang kelancaran tugas bidang pelayanan dan operasional serta mengamankan seluruh kepentingan cabang.
- Menyetujui pemberian kredit standar, garansi bank full cover, serta menandatangani dokumen-dokumen kredit standar dalam batas wewenang yang diberikan direksi.
- Menyetujui penarikan tunai/non tunai yang lazim atas rekening nasabah dalam batas kewenangan yang diberikan direksi.
- Menandatangani cek atau penarikan dengan cara lain atas rekening Bank Indonesia atau bank lain sesuai dengan batas dan kewenangan yang telah ditetapkan direksi.
- Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajeman kepemimpinan.
- Manajemen perbankan.
- Standar Operasional Perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 16Menarik
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang