KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi
Direktur Utama Asuransi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
- Kode Jabatan
- 211.10 atau 1210
- Kode KBJI
- 1120.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan dan mengendalikan perusahaan asuransi untuk memberikan layanan jasa asuransi dalam bidang tertentu kepada instansi, perusahaan dan masyarakat.
Rincian Tugas
- Merencanakan sasaran program untuk masa yang akan datang serta menentukan prioritas program kerja perusahaan asuransi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menentukan jadwal pelaksanaan program dan kebijaksanaan promosi dengan baik.
- Mendiskusikan dengan bawahan mengenai masalah strategis dan cara pelaksanaan, kebutuhan perlengkapan, keuangan pemasaran dan kepegawaian agar mendapatkan ide dan masukan satu sama lain.
- Mengawasi kegiatan asuransi dan mengoordinasikan kegiatan unit operasional agar kegiatan berjalan dengan lancar.
- Membuat keputusan mengenai kebijakan umum perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengendalikan perusahaan melalui laporan rapat dan pengawasan langsung.
- Mewakili perusahaan asuransi dalam negosiasi dengan perusahaan lain atau instansi pemerintahan agar kegiatan negosiasi asuransi dapat berjalan dengan lancar.
- Memutuskan atau menyetujui pengangkatan staf senior dan memberikan penjelasan secara periodik kepada dewan direksi mengenai berbagai masalah perusahaan.
- Memberikan pertanggungjawaban atas keadaan dan jalannya perusahaan kepada pemilik modal atau wakilnya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan asuransi.
- Cara mengembangkan dan membuat keputusan masalah asuransi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah