KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kasir Kas dan dana

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
339.30 atau 4121
Kode KBJI
4211.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Ilmu Pengetahuan Sosial

Ringkasan Tugas

Melayani penyetoran dan penarikan kas nasabah sesuai dengan ketentuan perusahaan serta melaksanakan pengambilan kas ke bank.

Rincian Tugas

  1. Menerima uang tunai, surat berharga dan warkat kliring dari nasabah serta menerima bukti setorannya untuk memeriksa kembali kebenaran jumlah setoran serta mengesahkannya dengan memberikan paraf dan stempel.
  2. Menerima cek atau kuitansi dan meminta tanda tangan nasabah atas penarikannya, serta mencatatnya pada kartu dan meminta persetujuan Kepala Bagian kas untuk pembayaran selanjutnya.
  3. Menyediakan uang dan membayarkannya kepada nasabah sesuai dengan jumlah yang telah disetujui serta memberikan stempel pada bukti penyerahan untuk diteruskan pada bagian memorial pengeluaran kas.
  4. Menyortir dengan teliti dan menyediakan uang tunai yang akan diberi label.
  5. Memeriksa daftar penerimaan dan pengeluaran kas, serta mencocokan jumlah uang kas sesuai dengan saldo kas akhir.
  6. Membuat perhitungan dan perincian sisa kas untuk diteruskan kepada Kepala Bagian Kas.
  7. Menyerahkan kunci kluis kepada Kepala Bagian Kas pada sore hari dan menerima kembali pada pagi hari.
  8. Menghitung jumlah nominal dan lembar warkat kliring serta mencocokannya dengan rekapitulasi kliring penyerahan maupun karbom kliring penyerahan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Ilmu Pengetahuan Sosial

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur penyetoran dan pengambilan uang.
  2. Jenis cek.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini