KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Kepala Bagian Akseptasi Kebakaran

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
339.40 atau 4122
Kode KBJI
3321.01
Pendidikan
S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan menangani akseptasi asuransi kebakaran baik akseptasi cabang, langsung atau tidak langsung melalui reasuransi masuk secara fakultatif dan dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Memberikan saran kepada Kepala Bagian Kebakaran dalam menangani akseptasi kebakaran, baik akseptasi, akseptasi cabang, langsung atau tidak langsung melalui reasuransi masuk secara fakultatif.
  2. Mengawasi dan melaksanakan penelitian teknik untuk akseptasi cabang di bidang asuransi kebakaran.
  3. Memeriksa ketikan surat, teleks dan kawat yang berhubungan dengan akseptasi asuransi kebakaran agar tidak terjadi kesalahan.
  4. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang administrasi keuangan untuk pencatatan produksi premi asuransi kebakaran.
  5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Klaim untuk persyaratan polis dan ganti rugi asuransi kebakaran.
  6. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Divisi Oil dan Gas serta Divisi Luar Negeri untuk membantu Kepala Bagian Kebakaran dalam melaksanakan kerja sama dengan Divisi Lingkungan Bidang Teknik.
  7. Menetapkan akseptasi langsung atas asuransi kebakaran hingga batas waktu dan dengan jumlah yang ditetapkan oleh Direktur Teknik.
  8. Melaporkan kepada Kepala Bagian Kebakaran atas pelaksanaan tugas dan kewajiban serta penggunaan wewenang baik secara berkala atau insedentil sesuai dengan urgensi dan ketentuan yang berlaku di perusahaan

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melaksanakan akseptasi dan prosedurnya.
  2. Cara melaksanakan penelitian teknik akseptasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 1Berdiri
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini