KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Ahli Pembekuan atau Pendinginan (Refrigerator Engineer)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 03 — Perikanan
- Kode Jabatan
- 024.80/2145
- Kode KBJI
- 7127.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, mengarahkan, memberi petunjuk, memeriksa, dan mengevaluasi kegiatan perekayasaan alat pendinginan ikan hasil penangkapan di kapal dan di gudang penampungan/penyimpanan.
Rincian Tugas
- Merencanakan perekayasaan alat pendinginan di ruang pendinginan seperti kapal penangkapan ikan dan ruang penyimpanan agar terjamin dari kualitas ikan tangkapan.
- Mengoordinasikan pelaksanaan pengoperasian alat-alat dan teknik pendingin kepada bawahan sesuai dengan rancangan yang telah ditentukan.
- Mengarahkan petugas pelaksana menurut tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pendinginan.
- Memberi petunjuk kepada pelaksana dalam melakukan tugas operasi pendinginan udara serta dan mengikuti sistem dan disesuaikan dengan luas ruangan agar diperoleh standar dingin yang diharapkan.
- Mengawasi petugas pemasangan, pembuatan, dan pemeliharaan dan perbaikan dan mengesahkan hasil pekerjaannya agar tidak terjadi kesalahan.
- Melaksanakan teknik pembuatan es dan pendinginan tempat penimbunan ikan di kapal agar tidak busuk.
- Mengevaluasi semua kegiatan proses pendinginan udara untuk diketahui hambatan yang dihadapi dalam proses.
- Mengevaluasi petugas dalam bekerja di lokasi tugas dan pencapaian hasil sesuai dengan hasilnya untuk bahan perbaikan selanjutnya.
- Melaporkan pelaksanaan pekerjaan proses pendinginan baik di kapal penangkapan ikan dan ruang penyimpanan sebagai pertanggungjawaban pekerjaan kepada atasan.
- Melatih tenaga kerja Indonesia untuk meningkatan pengetahuan dan keterampilan serta ahli teknologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Proses pendinginan.
- Perekayasaan teknik pendinginan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 24.6Penyesuaian penglihatan
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif