KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Ahli Pengolahan Hasil Perikanan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 03 — Perikanan
- Kode Jabatan
- 649.90/6129
- Kode KBJI
- 1312.99
- Pendidikan
- S1 Ilmu atau Sains Perikanan
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mempelajari, mengembangkan, dan memberi petunjuk di bidang hasil perikanan, merancang pabrik, serta merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemeliharaan dan perbaikannya serta memberi saran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja agar untuk memperoleh hasil optimal.
Rincian Tugas
- Mempelajari data lapangan sebagai bahan perencanaan hasil perikanan untuk proses produksi.
- Mengembangkan metode pengembangan baru dan penyempurnaannya serta memberikan penjelasan kepada pengusaha hasil perikanan yang akan diolah.
- Melakukan konsultasi dengan ahli lain seperti ahli teknik mesin, menentukan tempat pengolahan serta jenis mesin, dan peralatan yang akan diperlukan agr tidak terjadi kesalahan selama proses produksi.
- Menciptakan metode pengolahan untuk produksi hasil perikanan, mengawasi pekerjaan, dan pemeliharaan yang berhubungan dengan kegiatan agar memperoleh hasil produksi yang sesuai diharapkan konsumen.
- Merancang pabrik pengolahan ikan mulai dari penyediaan hasil perikanan, penggilingan, pengawetan, dan pengalengan sampai pengepakan merk sebagai hasil produksi ikan laut/tawar.
- Merencanakan hasil pengolahan perikanan sesuai dengan program yang telah direncanakan untuk market dalam negeri dan luar negeri.
- Mengawasi pembangunan pabrik pengolahan hasil perikanan sesuai market termasuk pemeliharaan dan perbaikannya.
- Menyarankan kepada pembangunan pabrik pengolahan hasil perikanan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja agar memperoleh hasil kerja yang optimal.
- Mengusulkan pada pengusaha agar dalam pengolahan hasil perikanan mengikuti pengorganisasian yang baik mulai dari proses, prosedur, dan mekanismenya.
- Melatih tenaga kerja Indonesia untuk mempekerjakan dan melakukan ahli teknologi supaya mendukung dan memnuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dan terampil
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu atau Sains Perikanan
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengolahan hasil perikanan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24.5Melihat gerakan
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik