1324.10: Kepala Bandar Udara
Fakta Cepat
- Kode
- 1324.10
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132410
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Bandar Udara memastikan keselamatan dan keamanan bandar udara serta pelaksanaan operasional bandara; memastikan pengoperasian bandara sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku; bekerjasama dengan penyelenggara bandara terkait keselamatan bandara; memimpin, mengkoordinasikan membina dan mengendalikan kegiatan bandara; mengkaji dan merumuskan kebijakan teknis; merumuskan rencana dan program kerja bandara; menyusun, melaporkan dan mempertanggungjawabkan tugas bidang perhubungan udara; membina pelaksanaan tugas bidang angkutan, lalu lintas dan keselamatan dan teknik sarana, pengendalian dan operasional bandara; menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1324 (Manajer Pengadaan, Distribusi dan YBDI):
- 1324.01 Manajer Logistik
- 1324.02 Manajer Pengadaan dan Distribusi
- 1324.03 Manajer Rantai Pasokan
- 1324.04 Manajer Gudang
- 1324.05 Manajer Perusahaan Angkutan
- 1324.06 Kepala Stasiun Kereta
- 1324.07 Kepala Terminal Bus
- 1324.08 Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)
- 1324.09 Kepala Pelabuhan Laut
- 1324.11 Manajer Pos
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Flight Operational Manager Sektor HMenyusun program, mendistribusikan tugas dan mengendalikan pengelolaan kegiatan operasional penerbangan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara profesional dan menguntungkan perusahaan
- KJN Station Manager Sektor HMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan mengatur serta menyelia kegiatan di bandara agar pesawat terbang yang akan lepas landas dapat tepat waktu
- KJN Chief Flight Attendant Sektor HMenyelia kegiatan untuk memastikan kuantitas dan kualitas awak kabin sesuai dengan rencana perusahaan melalui program pembinaan serta pengembangan awak kabin
- KJN Manajer Lapangan Udara Sektor HMengatur dan menyelia kegiatan di apron agar pesawat terbang yang akan lepas landas dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- KJN Manajer Perusahaan Penerbangan Sektor HMerencanakan, mengendalikan dan menyelia kegiatan pemasaran perusahaan penerbangan dalam wilayah penerbangan
- KJN Manajer Wilayah Penerbangan Sektor HMengendalikan, mengatur, dan mengelola operasi perusahaan dalam wilayah penerbangan untuk menjamin efisiensi lalu lintas pengangkutan barang dan penumpang
- KJN Manajer Pelabuhan Udara Sektor HMenyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas serta menyelia dan mengatur kegiatan di apron bandara untuk memastikan pesawat dapat lepas landas tepat waktu dan tanpa kendala.
- KJN Wakil Kepala Kantor Tukar Pos Udara Sektor HMengelola dan mengendalikan kegiatan operasional yang meliputi pengiriman dan penerimaan kiriman pos udara, pemrosesan kiriman surat pos prioritas domestik dan internasional, lalu lintas kiriman pos udara, serta kegiatan pendukung lainnya untuk mencapai mutu operasional