1324.03: Manajer Rantai Pasokan
Fakta Cepat
- Kode
- 1324.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132403
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Rantai Pasokan mengarahkan atau mengkoordinasi kegiatan produksi, pembelian, pergudangan, distribusi, atau perkiraan keuangan untuk membatasi biaya dan meningkatkan akurasi, layanan konsumen atau keamanan; memeriksa prosedur yang tersedia atau kesempatan untuk mempersingkat kegiatan untuk memenuhi kebutuhan distribusi produk; mengarahkan pergerakan, penyimpanan atau pemrosesan inventori. Tugasnya meliputi: berkoordinasi dengan perencanaan rantai pasokan untuk memperkirakan permintaan atau menciptakan rencana penawaran yang memenuhi ketersediaan bahan atau produk; mengawasi perkiraan dan kuota untuk mengidentifikasi perubahan atau menentukan efeknya terhadap kegiatan rantai pasokan; mendefinisikan performa untuk pengukuran, perbandingan, atau evaluasi dari faktor rantai pasokan, seperti biaya atau kualitas produk; menganalisa inventori untuk menentukan cara meningkatkan perputaran inventori, mengurangi sampah, atau mengoptimalkan pelayanan konsumen; mengembangkan prosedur untuk koordinasi manajemen rantai pasokan dengan bagian lain seperti penjualan, pemasaran, keuangan, produksi atau jaminan kualitas; melakukan negosiasi harga dan persyaratan dengan supplier, vendor, atau freight forwarder; menemui supplier untuk mendiskusikan matriks kinerja untuk menyediakan timbal balik atau mendiskusikan perkiraan dan perubahan produksi; menerapkan atau meningkatkan proses rantai pasokan; merancang atau menerapkan rantai pasokan yang mendukung strategi bisnis yang diadaptasi dengan perubahan kondisi pasar, peluang bisnis baru, atau strategi pengurangan biaya; mengelola aktivitas yang terkait dengan strategi dan taktik pembelian, perencanaan bahan yang dibutuhkan, kontrol inventori, penyimpanan dan penerimaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1324 (Manajer Pengadaan, Distribusi dan YBDI):
- 1324.01 Manajer Logistik
- 1324.02 Manajer Pengadaan dan Distribusi
- 1324.04 Manajer Gudang
- 1324.05 Manajer Perusahaan Angkutan
- 1324.06 Kepala Stasiun Kereta
- 1324.07 Kepala Terminal Bus
- 1324.08 Kepala Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)
- 1324.09 Kepala Pelabuhan Laut
- 1324.10 Kepala Bandar Udara
- 1324.11 Manajer Pos
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Supplay Chain Manager Sektor CMenyusun perencanaan rantai pasokan barang sebagai pedoman di dalam melaksanakan tugasnya agar target dan sasaran yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
- KJN Manajer Produksi Ban Sektor CMerencanakan, mengorganisasikan, dan mengawasi kegiatan produksi di pabrik ban, menjamin kegunaan yang pantas dari peralatan, bahan, dan pekerja serta ikut merumuskan kebijaksanaan produksi ban.
- KJN Kepala Dinas Pergudangan Sektor CMerencanakan dan mengevaluasi penyediaan barang dan jasa yang diperlukan untuk operasional perusahaan secara optimal. tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat cara dan tepat harga.
- KJN Kepala Seksi Pergudangan Plymill Sektor CMenyusun rencana kerja pengadaan kebutuhan produksi kayu lapis, sortir material kartu requisition dan traveling menurut jenis dan kelompok material yang diterima, isian harga pembelian, kesiapan purchase order, dan monitor pengiriman barang dari pemasok.
- KJN Penganalisa Inventory & Harga Sektor CMenganalisa perputaran barang (siklus barang), perubahan harga perolehan serta harga pengeluaran, dan harga persediaan.
- KJN Manajer Pembelian Sektor FMerencanakan, mengoordinasikan dan mengarahkan kegiatan di unit pembelian perusahaan konstruksi gedung serta merumuskan jadwal dan anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Manajer Pembelian Sektor FMerencanakan, mengoordinasikan, dan mengarahkan kegiatan di unit pembelian perusahaan konstruksi bangunan sipil serta merumuskan jadwal maupun anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Manajer Pembelian Sektor FMerencanakan dan mengoordinasikan kegiatan di unit pembelian perusahaan konstruksi khusus serta merumuskan jadwal maupun anggaran produksi berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Pembelian Lokal Sektor GMenyusun langkah kegiatan seksi pembelian lokal, membagi tugas, memberi petunjuk kepada bawahan, serta menyusun rencana pembelian barang berdasarakan data pedoman dan ketentuan yang berlaku.