1330.03: Manajer Operasi Data
Fakta Cepat
- Kode
- 1330.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 133003
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Operasi Data mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan di unit data operasi sistem jaringan operasional di perusahaan yang disampaikan kepada atasan sebagai bahan masukan pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan di unit data operasi; mempelajari dan mengembangkan sistem jaringan data operasi perusahaan; meninjau dan menyetujui rancangan sistem untuk prosedur produksi; mendirikan dan memimpin operasional dan prosedur administrasi; memutuskan dan menyelesaikan masalah yang ada di unitnya sesuai wewenang yang telah diberikan; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja staf; dan mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1330 (Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi):
- 1330.01 Manajer Pengembangan Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
- 1330.02 Manajer Teknologi Informasi
- 1330.04 Manajer Pengolahan Data
- 1330.05 Manajer Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
- 1330.06 Manajer Sistem Informasi
- 1330.07 Manajer Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider/ISP)
- 1330.08 Manajer Jaringan
- 1330.09 Manajer Telekomunikasi
- 1330.99 Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengolah Data Teknik Sektor BMengolah data teknik seperti pemakaian suku cadang, delivery time pengadaan barang teknik untuk mengetahui tingkat ekonomis operasional alat serta perencanaan pembelian dan pemeliharaannya.
- KJN Terampil Utama Pengawasan Data Base Sektor DMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas, mengarahkan dan mengawasi kegiatan pengelolaan data base dalam hal perekaman data serta memantau terhadap aliran data untuk kelancaran kinerja perusahaan
- KJN Kepala Unit Data Administrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sektor DMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Data Administrasi dalam pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data administrasi, mengolah dan menyusun data dalam bentuk statistik grafik time series secara berkala sebagai sajian data personalia dan keuangan, serta melakukan evaluasi sebagai bahan masukan agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana yang ditentukan.
- KJN Supervisor Operasional Sektor KMerencanakan, mengkoordinir, mengelola dan mensupervisi serta bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pendukung operasional di kantor cabang dan kantor pembantu, yang meliputi seluruh kegiatan operasional, guna menjamin tercapainya target yang telah ditetapkan oleh perusahaan.