KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Terampil Utama Pengawasan Data Base

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
310.10 atau 3152
Kode KBJI
1330.03
Pendidikan
S1 Teknik Informatika

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, mengarahkan dan mengawasi kegiatan pengelolaan data base dalam hal perekaman data serta memantau terhadap aliran data untuk kelancaran kinerja perusahaan

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit Pengawasan Data Base sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pengawasan Data Base sesuai dengan bidang dan kemampuannya.
  3. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan dalam pelaksanaan pengawasan data base agar sesuai dengan rencana.
  4. Mengawasi bawahan dalam perekaman data guna memastikan ketepatannya.
  5. Melaksanakan penerimaan dan penyerahan data pada juru pelayanan Distribusi Informasi untuk pengelolaan data base.
  6. Melakukan koordinasi perekaman data untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
  7. Melakukan pemantauan terhadap aliran data untuk mengetahui perkembangan permasalahan dan upaya tindak lanjutnya.
  8. Membuat laporan berkala sesuai dengan bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik Informatika

Pengetahuan Kerja

  1. Dasar-dasar manajemen.
  2. Pengelolaan data base.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini