KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Control Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 1239
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan dan menyelia kegiatan Unit Pengendalian Mutu sesuai dengan sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Merencanakan program kerja Unit Pengendalian Mutu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Mengorganisasi pada Unit Pengendalian Mutu agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengadakan supervisi terhadap perencanaan kualitas dengan cara mempersiapkan data kualitas kontrol yang baru disertai penerapan pengembangan perlengkapan pada laboratorium.
- Mengevaluasi kekurangan sesuai di dalam sistem kualitas dengan cara menemukan penyebabnya atau dengan mengadakan pemeriksaan secara efektif.
- Mempersiapkan spesifikasi interval terhadap bahan baku dasar proses pengolahan dan hasil produksi olahan bahan kimia.
- Menyeleksi catatan kualitas yang berhubungan dengan sistem kualitas dan kualitas produksi bahan olahan kimia.
- Mengawasi sistem kualitas yang erat hubungannya dengan dokumentasi pengawasan.
- Membantu manajemen perusahaan di dalam memperkenalkan sistem kualitas dalam penerapan secara efektif dengan menitikberatkan pada aktivitas kontrol kualitas hasil barang olahan kimia.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada alasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada tenaga kerja pendamping dalam rangka alih teknologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengawasan kualitas produksi pakaian jadi.
- SOP.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang