KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Information Technology Manager

Fakta Cepat

Subsektor
10 — Industri Makanan
Kode Jabatan
1239
Kode KBJI
1330.02
Pendidikan
S1 Ilmu Komputer atau Informatika

Ringkasan Tugas

Menyusun perencanaan program, memberikan bimbingan, melakukan koordinasi dan mengawasi untuk memastikan apakah target dan sasaran perusahaan yang ditetapkan sudah berjalan dengan baik.

Rincian Tugas

  1. Menyusun perencanaan program divisi IT sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas.
  2. Memberikan bimbingan, arahan dan pelatihan kepada karyawan terutama pada berbagai tugas yang mungkin sulit mereka lakukan.
  3. Menerapkan sistem keamanan IT dalam organisasi untuk memastikan keamanan data dan sistem IT.
  4. Mengawasi organisasi sistem WAN untuk memastikan mereka mampu menggunakan software dan hardware komputer secara kompeten.
  5. Melakukan interaksi dengan klien setiap hari untuk dapat melihat dan memahami masalah IT.
  6. Memberikan solusi yang kompeten untuk masalah yang berhubungan dengan IT.
  7. Memastikan sistem berjalan lancar dan efisien dari semua sistem IT dalam organisasi.
  8. Menjaga informasi karyawan pada perubahan berbagai teknologi yang sedang berlangsung dalam organisasi.
  9. Melakukan komunikasi dengan manajemen puncak dalam hal isu-isu terkait IT serta mengidentifikasi sistem komputer baru dan trend di pasar sehingga status organisasi IT selalu berada pada barisan terdepan.
  10. Melakukan koordinasi dengan unit teknis yang terkait agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik.
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ilmu Komputer atau Informatika

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen leadership.
  2. Mengetahui tentang IT.
  3. Standar operasional perusahaan.
  4. Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini