KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Information Technology Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 1239
- Kode KBJI
- 1330.02
- Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Ringkasan Tugas
Menyusun perencanaan program, memberikan bimbingan, melakukan koordinasi dan mengawasi untuk memastikan apakah target dan sasaran perusahaan yang ditetapkan sudah berjalan dengan baik.
Rincian Tugas
- Menyusun perencanaan program divisi IT sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas.
- Memberikan bimbingan, arahan dan pelatihan kepada karyawan terutama pada berbagai tugas yang mungkin sulit mereka lakukan.
- Menerapkan sistem keamanan IT dalam organisasi untuk memastikan keamanan data dan sistem IT.
- Mengawasi organisasi sistem WAN untuk memastikan mereka mampu menggunakan software dan hardware komputer secara kompeten.
- Melakukan interaksi dengan klien setiap hari untuk dapat melihat dan memahami masalah IT.
- Memberikan solusi yang kompeten untuk masalah yang berhubungan dengan IT.
- Memastikan sistem berjalan lancar dan efisien dari semua sistem IT dalam organisasi.
- Menjaga informasi karyawan pada perubahan berbagai teknologi yang sedang berlangsung dalam organisasi.
- Melakukan komunikasi dengan manajemen puncak dalam hal isu-isu terkait IT serta mengidentifikasi sistem komputer baru dan trend di pasar sehingga status organisasi IT selalu berada pada barisan terdepan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis yang terkait agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Pengetahuan Kerja
- Manajemen leadership.
- Mengetahui tentang IT.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur