KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Product Design Advisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 2419
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Memberikan masukan di dalam pengembangan suatu produk kepada pihak manajemen agar dapat memenuhi target dan sasaran yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu suatu produk yang telah di produksi agar mendapat respon yang positif dari para konsumen.
- Mengembangkan tata cara evaluasi mutu suatu produk agar menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Mengembangkan dan mendorong pelaksanaan penjaminan mutu produk yang dihasilkan oleh perusahaan agar kualitas terjamin terus.
- Mengembangkan jaringan kerjasama antar unit teknis yang terkait agar program pengembangan produk bisa berjalan sesuai dengan perencanaan.
- Memberikan masukan dan rekomendasi kepada unit lain yang terkait dengan penjaminan mutu.
- Melakukan koordinasi dengan berbagai unit teknis terkait agar di dalam menjalan tugas sebagai Pengembangan Produk berjalan dengan baik.
- Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada tenaga kerja pendamping dalam rangka alih teknologi.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Memahami pengembangan produk.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang