KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Commissioner
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 1120.01
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, keputusan rapat umum pemegang saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tujuan perusahaan tercapai sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan jalannya pengawasan pada umumnya, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan.
- Memberi nasihat kepada Direksi mengenai rencana pengembangan perseroan, pelaksanaan ketentuan anggaran dasar dan keputusan rapat umum pemegang saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai acuan dalam melaksanakan kebijakan perusahaan.
- Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta memberikan tanda tangan pada laporannya.
- Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif di dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan setiap hari.
- Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, keputusan rapat umum pemegang saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan pengawasan dan pengarahan kepada seluruh Direksi dalam mengelola perusahaan agar berjalan baik sesuai rencana.
- Memimpin rapat umum pemegang saham, untuk memastikan pelaksanaan tata tertib, keadilan dan kesempatan bagi semua untuk berkontribusi secara tepat.
- Mewakili perusahaan dalam melakukan kesepakatan dengan pihak luar dalam memberikan tanda tangan pada perjanjian kerja sama.
- Menentukan komposisi dari board dan sub-komite untuk mencapai keselarasan dan efektivitas yang akan dicapai oleh perusahaan.
- Mengambil keputusan sesuai dengan yang didelegasikan oleh anggota komisaris pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan dalam pertemuan anggota komisaris.
- Menjalankan tanggung jawab dari seluruh anggota pemegang saham perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum untuk menjadi referensi dalam pengambilan keputusan.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada seluruh anggota pemegang sahan dalam setiap rapat umum pemegang saham sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan.
- Manjamen perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang