KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Engineering Supervisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Elektronika
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, dan mengawasi kegiatan di bagian Utilitas Elektrik sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di bagian Utilitas Elektrik sebagai pedoman kerja.
- Merencanakan kebutuhan onderdil untuk instalasi utilitas elektrik.
- Mengoordinir dan mendistribusikan tugas kepada bawahan.
- Menjadwalkan perawatan utilitas elektrik sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- Mengendalikan dan memantau efektivitas perbaikan dan instalasi utilitas elektrik.
- Mengevaluasi hasil kinerja bawahan sebagai dasar pemberian penghargaan (reward).
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Elektronika
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui tentang CPOB terkini dan prosedur cGMP.
- Managerial dan Leadership skills.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur