KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Formulasi (Research & Development)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1223.99
- Pendidikan
- D3 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan dan memberikan arahan, menyelia dan mengevaluasi kegiatan di bagian Research and Development sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di bagian Research and Development sebagai pedoman kerja.
- Memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengoordinasikan operasional kerja peralatan dan instrumen yang ada dengan bagian terkait.
- Mengoordinasikan dan memantau kegiatan registrasi produk baru dengan bagian terkait.
- Mengoordinasikan, mengatur dan mendokumentasikan hasil penelitian dan pengembangan baik dalam bentuk hard copy dan soft copy termasuk dokumentasi hasil percobaan.
- Mengoordinasikan dengan bagian terkait tentang pengadaan bahan baku yang diperlukan untuk penelitian dan pengembangan.
- Mengevaluasi hasil kinerja bawahan sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui CPOB terkini dan prosedur cGMP.
- Managerial dan Leadership Skills.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur