KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Produksi Pengolahan Batch
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1321.01
- Pendidikan
- D3 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mengarahkan dan memeriksa catatan pengolahan batch sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan sebagai pedoman kerja.
- Memberikan pengarahan secara teknis dan administrasi kepada para operator pengolahan berjalan sesuai dengan rencana.
- Mengawasi proses penimbangan bahan baku sirup dan krim yang sesuai dengan peraturan Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB).
- Mengawasi proses pengolahan obat supaya sesuai dengan prosedur pengolahan obat.
- Mengevaluasi kinerja operator penimbangan bahan baku sirup dan krim serta operator pengolahan batch.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- proses penimbangan obat dan pengolahan obat.
- Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) dan prosedur Good Manufacturing Practices (GMP).
- cara memimpin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur