KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Civil Section Head

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
211.10/1313
Kode KBJI
1323.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membimbing dan memberikan arahan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan di bagian sipil sesuai prosedur ketetapan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di bagian sipil sebagai pedoman kerja.
  2. Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing.
  3. Mengawasi pelaksanaan perawatan dan perbaikan bangunan dengan mengacu pada standar tempat kerja.
  4. Mengawasi pengendalian material dan efisiensi kerja pada projek.
  5. Memonitor pekerjaan kontraktor pada suatu projek untuk mengetahui perkembangannya.
  6. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. CPOB terkini dan prosedur current Good Manufacturing Process (cGMP).
  2. Leadership Skills.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.2Melihat tajam jarak jauh
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini