KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Engineering Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 219.10/1210
- Kode KBJI
- 2141.05
- Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana program, mengoordinasikan dan memberikan arahan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan di bagian engineering sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program bagian engineering sebagai pedoman kerja.
- Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengoordinasi seluruh bagian engineering sehingga dapat menunjang kelancaran produksi dan operasional pabrik.
- Melakukan asesmen terhadap kondisi departemen yang mencakup mutu, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
- Menetapkan dan mensosialisasikan target-target kerja departemen yang mencakup mutu, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
- Menyusun anggaran tahun departemen yang diuraikan dalam anggaran mingguan dan bulanan serta bertanggungjawab pada pengendalian biaya dan efisiensi.
- Mengawasi hasil kerja bawahan supaya pelaksanaannya sesuai dengan prosedur ketetapan perusahaan.
- Mengevaluasi kinerja di bagian HRD untuk penilaian prestasi kerja.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Pengetahuan Kerja
- Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini dan prosedur Good Manufacturing Practices (cGMP).
- Managerial dan Leadership Skills.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur