KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Engineering Manager

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
219.10/1210
Kode KBJI
2141.05
Pendidikan
S1 Bidang Teknik

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana program, mengoordinasikan dan memberikan arahan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan di bagian engineering sesuai prosedur ketetapan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana program bagian engineering sebagai pedoman kerja.
  2. Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Mengoordinasi seluruh bagian engineering sehingga dapat menunjang kelancaran produksi dan operasional pabrik.
  4. Melakukan asesmen terhadap kondisi departemen yang mencakup mutu, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
  5. Menetapkan dan mensosialisasikan target-target kerja departemen yang mencakup mutu, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.
  6. Menyusun anggaran tahun departemen yang diuraikan dalam anggaran mingguan dan bulanan serta bertanggungjawab pada pengendalian biaya dan efisiensi.
  7. Mengawasi hasil kerja bawahan supaya pelaksanaannya sesuai dengan prosedur ketetapan perusahaan.
  8. Mengevaluasi kinerja di bagian HRD untuk penilaian prestasi kerja.
  9. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Teknik

Pengetahuan Kerja

  1. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini dan prosedur Good Manufacturing Practices (cGMP).
  2. Managerial dan Leadership Skills.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini