KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Human Resources Development Manager

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
216.10/1232
Kode KBJI
1212.02
Pendidikan
S1 Psikologi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membimbing dan memberikan arahan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan di bagian sumber daya manusia sesuai prosedur ketetapan perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan bagian sumber daya manusia sebagai pedoman kerja.
  2. Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Merumuskan kebijakan berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
  4. Mengoordinir pelaksanaan fungsi kepersonaliaan, terkait dengan bidang regulasi ketenagakerjaan dan legal.
  5. Mengoordinir aktivitas di bidang perencanaan, pengelolaan, perawatan dan monitoring penggunaan fasilitas umum.
  6. Menyusun anggaran tahunan untuk Departemen HRD sesuai dengan kebutuhan.
  7. Melakukan pembinaan dalam pengembangan dan pelatihan karyawan HRD dengan mengadakan pelatihan internal dan eksternal.
  8. Mengawasi hasil kerja bawahan sesuai dengan prosedur ketetapan perusahaan.
  9. Mengevaluasi kinerja di bagian HRD untuk penilaian prestasi kerja.
  10. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  11. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Psikologi
  • S1 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai manajemen sumber daya manusia dan umum (General Affairis).
  2. Leadership Skills.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini