KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Analytical Development
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 039.90/3119
- Pendidikan
- D3 Analis Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, dan mengawasi kegiatan di Unit Analytical Development sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di Unit Analytical Development sebagai pedoman kerja.
- Memeriksa stabilitas kimia produk yang berada dalam tahap penelitian dan pengembangan.
- Mengatur dan melakukan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy termasuk dokumentasi hasil percobaan.
- Merencanakan dan mengoordinasikan proses pembuangan dan dokumentasi sisa pemeriksaan sampel yang sudah dianalisis dengan bagian GA.
- Mengatur dan memantau pengadaan reagen kimia, instrumen suku cadang dan alat penunjang yang diperlukan untuk penelitian dan pengembangan metode analisis.
- Membuat prosedur tetap pengujian produk baru dan eksisting yang mengalami perubahan sebagai pedoman kerja.
- Mengawasi pelaksanaan transfer teknologi pengujian analisis produk baru ke departemen quality control.
- Merekomendasikan hasil analisis dan hasil stabilitas kimia produk dengan bagian formulasi.
- Melakukan training yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bawahan.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Analis Farmasi
Pengetahuan Kerja
- CBOB teknik dan prosedur cGMP
- Managerial dan ledearship skill cGMP.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur