KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Finished Product
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 3341.01
- Pendidikan
- D3 Analis Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, dan mengawasi kegiatan di lingkungan finished product sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di lingkungan finished product sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahaan sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.
- Memastikan setiap produk antara, produk ruahan, dan produk jadi telah diperiksa sesuai dengan prosedur ketetapan perusahaan.
- Memastikan kebenaran catatan pengujian mutu batch dan merekomendasikannya kepada Kepala Bagian Finished Product.
- Memeriksa hasil laporan pemeriksaan secara kimia dan mikrobiologi serta menjamin akurasi maupun keakuratan hasil perhitungan.
- Menangani kesulitan teknis analisis yang berkaitan dengan finished product.
- Mengevaluasi kinerja di unit Finished Product sebagai bahan penilaian prestasi kerja.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Analis Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Tentang analis kimia dan mikrobiologi.
- Teknik sampling.
- Cara memimpin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 23Membau
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur