KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Unit Proses Serbuk

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
219.90/1229
Kode KBJI
1324.99
Pendidikan
S1 Manajemen (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membantu Manajer Operasi Pabrik (Plant manager) dalam membuat perencanaan, pengoordinasian, pengarahan dan pengawasan atas pelaksanaan produksi pada unit proses serbuk kepada setiap seksi di bawahnya.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan jadwal produksi pada unit proses serbuk.
  2. Mengoordinasi dan mengawasi serta memberikan pengarahan kerja kepada setiap seksi di bawahnya untuk menjamin terlaksananya kesinambungan dalam proses produksi pada unit proses serbuk.
  3. Memonitor pelaksanaan rencana produksi supaya agar dapat dicapai hasil produksi dapat dicapai sesuai jadwal, volume, dan untuk yang ketetapan.
  4. Mengawasi pengendalian bahan baku dan efisiensi penggunaan tenaga kerja, mesin dan peralatan supaya kegiatan berjalan lancar
  5. Mengawasi produksi pada unit proses serbuk supaya berfungsi sebagaimana mestinya.
  6. Meningkatkan ketrampilan setiap penanggung jawab dan karyawan di bawah tanggungjawabnya dengan memanfaatkan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
  7. Membuat laporan berkala mengenai kegiatan di bidangnya sesuai dengan sistem pelaporan yang berlaku.
  8. Mencari cara-cara penekanan biaya metode perbaikan kerja supaya lebih efisien.
  9. Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja bawahannya pada unit proses serbuk secara berkala
  10. Melakukan penilaian terhadap prestasi kerja bawahannya pada unit proses serbuk secara berkala sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
  11. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh manajer produksi di unit proses serbuk.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Manajemen
  • S1 Teknik dan Rekayasa Teknik Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pembuatan produk khususnya pada unit proses serbuk.
  2. Membangun tim building yang baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini