KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Unit Proses Serbuk
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Kode KBJI
- 1324.99
- Pendidikan
- S1 Manajemen (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membantu Manajer Operasi Pabrik (Plant manager) dalam membuat perencanaan, pengoordinasian, pengarahan dan pengawasan atas pelaksanaan produksi pada unit proses serbuk kepada setiap seksi di bawahnya.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan jadwal produksi pada unit proses serbuk.
- Mengoordinasi dan mengawasi serta memberikan pengarahan kerja kepada setiap seksi di bawahnya untuk menjamin terlaksananya kesinambungan dalam proses produksi pada unit proses serbuk.
- Memonitor pelaksanaan rencana produksi supaya agar dapat dicapai hasil produksi dapat dicapai sesuai jadwal, volume, dan untuk yang ketetapan.
- Mengawasi pengendalian bahan baku dan efisiensi penggunaan tenaga kerja, mesin dan peralatan supaya kegiatan berjalan lancar
- Mengawasi produksi pada unit proses serbuk supaya berfungsi sebagaimana mestinya.
- Meningkatkan ketrampilan setiap penanggung jawab dan karyawan di bawah tanggungjawabnya dengan memanfaatkan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
- Membuat laporan berkala mengenai kegiatan di bidangnya sesuai dengan sistem pelaporan yang berlaku.
- Mencari cara-cara penekanan biaya metode perbaikan kerja supaya lebih efisien.
- Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja bawahannya pada unit proses serbuk secara berkala
- Melakukan penilaian terhadap prestasi kerja bawahannya pada unit proses serbuk secara berkala sebagai bahan evaluasi lebih lanjut.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh manajer produksi di unit proses serbuk.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
- S1 Teknik dan Rekayasa Teknik Kimia
Pengetahuan Kerja
- Proses pembuatan produk khususnya pada unit proses serbuk.
- Membangun tim building yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik