KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervior Pengolahan & Pengemasan Sediaan Cair
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 700.90/2146
- Pendidikan
- S1 Manajemen (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatur serta mengawasi produksi bidang pengemasan dan pengolahan sediaan cair untuk memastikan bahwa produksi pengemasan dan pengolahan sedian cairan berjalan lancar sesuai target produksi.
Rincian Tugas
- Mengatur serta mengawasi produk bagian pengolahan dan pengemasan sediaan cair agar sesuai prosedur pembuatan yang telah ditentukan sesuai jadwal.
- Memastikan proses pembuatan produk di bagian pengemasan untuk menjamin agar sesuai dengan prosedur pengolahan bets dan prosedur pengemasan bets.
- Memastikan bahwa semua peralatan yang dibutuhkan selalu siap pakai dan terjaga keadaan maupun kebersihannya.
- Menjaga kebersihan peralatan maupun tempat di bagian pengemasan dan pengolahan sediaan cair.
- Mengatur ketertiban atau kedisiplinan bawahan agar suasana kerja terjalin dengan baik.
- Membimbing bawahan dalam bidang pengemasan dan pengolahan sediaan cair sesuai dengan rencana maupun standar yang ditetapkan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
- S1 Teknik dan Rekayasa Kimia
Pengetahuan Kerja
- Proses pengemasan.
- Cara memberi petunjuk operator pengemasan dan pengolahan sediaan cair
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik