KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Manajer Lingkungan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Pendidikan
- S1 Kimia (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membuat perencanaan, melakukan koordinasi, memberikan pengarahan, serta mengawasi bawahannya dalam melaksanakan proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama.
- Mengoordinasikan, mengawasi, serta memberikan pengarahan kerja kepada setiap seksi di bawahnya untuk menjamin terlaksananya kesinambungan dalam proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama.
- Memonitor pelaksanaan proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP yang berlaku.
- Mengupayakan peningkatan keterampilan setiap penanggung jawab dan karyawan di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
- Membuat laporan berkala mengenai kegiatan di bidangnya sesuai dengan sistem pelaporan yang berlaku.
- Mencari cara-cara penekanan biaya metode perbaikan kerja yang lebih efisien.
- Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja bawahannya secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Melakukan penilaian terhadap prestasi kerja bawahannya secara berkala
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Plan Manager untuk menunjang kemajuan perusahaan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kimia
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
- S1 Teknik atau Rekayasa Lingkungan
Pengetahuan Kerja
- Tentang proses pembuatan jamu-jamuan.
- Tentang dampak lingkungan hidup.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik