KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Manajer Lingkungan

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
219.90/1229
Kode KBJI
1321.01 , 1321.99
Pendidikan
S1 Kimia (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Membuat perencanaan, melakukan koordinasi, memberikan pengarahan, serta mengawasi bawahannya dalam melaksanakan proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama.
  2. Mengoordinasikan, mengawasi, serta memberikan pengarahan kerja kepada setiap seksi di bawahnya untuk menjamin terlaksananya kesinambungan dalam proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama.
  3. Memonitor pelaksanaan proses pengolahan air bersih, pengolahan limbah, dan pengendalian hama untuk memastikan kesesuaiannya dengan SOP yang berlaku.
  4. Mengupayakan peningkatan keterampilan setiap penanggung jawab dan karyawan di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
  5. Membuat laporan berkala mengenai kegiatan di bidangnya sesuai dengan sistem pelaporan yang berlaku.
  6. Mencari cara-cara penekanan biaya metode perbaikan kerja yang lebih efisien.
  7. Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja bawahannya secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Melakukan penilaian terhadap prestasi kerja bawahannya secara berkala
  9. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Plan Manager untuk menunjang kemajuan perusahaan.
  10. Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Kimia
  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri
  • S1 Teknik atau Rekayasa Lingkungan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang proses pembuatan jamu-jamuan.
  2. Tentang dampak lingkungan hidup.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini