KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Pengolahan Limbah
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 700.90/2146
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Mengatur, mengontrol, dan memastikan proses pengolahan limbah yang dikerjakan oleh bawahan dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sesuai dengan taget yang diberikan.
Rincian Tugas
- Mengatur tugas para operator secara efektif, efisien, dan menangani kesulitan yang terjadi untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
- Memeriksa serta mengisi catatan dan laporan terkait proses pengolahan limbah dengan benar.
- Menyusun permintaan pembelian alat yang diperlukan untuk mendukung kinerja bawahan secara optimal.
- Melakukan evaluasi atas prestasi kerja bawahan guna meningkatkan produktivitas.
- Membuat laporan bulanan untuk mengetahui kinerja bawahan.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pengolahan limbah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik