KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pemberi Warna pada Kulit

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
31 days, 17:55:00
Kode KBJI
8155.02
Pendidikan
SMK Teknik Kimia

Ringkasan Tugas

Mewarnai permukaan kulit dengan bahan pewarna.

Rincian Tugas

  1. Menimbang sejumlah bahan pewarna atau celup sesuai dengan peraturan dan mencampurnya dengan air dalam bak.
  2. Memanaskan larutan dalam waktu tertentu dan mengetesnya dengan hidrometer dan indikator kimia.
  3. Mengisi drum dengan kulit, air, dan larutan bahan celup.
  4. Menghidupkan mesin untuk mengaduk larutan.
  5. Memeriksa contoh kulit yang telah diwarnai dan menambahkan bahan pewarna atau pemutih bila perlu.
  6. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Macam-macam bahan pewarna, larutan kimia untuk pewarna kulit.
  2. Jenis dan kualitas kulit yang telah diwarnai.
  3. Perbandingan larutan kimia untuk pewarna kulit (pencampuran bahan pewarna dan air) .
  4. Mengenai cara mengetes kulit menggunakan hidrometer dan indikator kimia.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar
  • 1Berdiri
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat

Bakat

  • FKeterampilan Jari
  • MKetangkasan Tangan
  • CMembedakan Warna
  • KKoordinasi Gerakan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini