KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pekerja Mewarnai Kulit Berbulu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 762.40
- Kode KBJI
- 7318.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Memberikan bahan pencelup pada kulit berbulu dengan menggunakan tangan.
Rincian Tugas
- Membubuhi bahan pencelup pada kulit dengan kuas atau sikat untuk menyempunakan keindahan bulu atau meniru warna binatang berbulu lainnya.
- Menyemprotkan bahan pencelup pada bulu kulit.
- Mencampur bahan celup sendiri.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan dosis bahan pencelup kulit.
- Macam warna bulu binatang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 11Memegang
- 24.4Melihat untuk membedakan warna
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- CMembedakan Warna
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)