KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pembersih Daging dan Bulu Kulit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 761.30
- Kode KBJI
- 8155.99
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Menghilangkan sisa-sisa daging dan bekas bulu pada kulit dengan pisau.
Rincian Tugas
- Merentangkan kulit basah pada kayu.
- Mengerok sisa-sisa daging dan bulu dengan pisau bundar atau pisau dengan dua tangkai pegangan.
- Menumpuk kulit-kulit yang selesai dikerok.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Macam pisau untuk mengerok bulu kulit.
- Mengenai cara mengerok bulu pada kulit.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 14Membawa
- 16Menarik
- 1Berdiri
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)