KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Tukang Membuat Barang Dari Kulit (Umum)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
803.10
Kode KBJI
7318.02
Pendidikan
SMK Teknik Industri

Ringkasan Tugas

Membuat berbagai jenis barang dengan tangan dan mesin, terutama yang terdiri dari kulit asli atau tiruan seperti tas tangan, dompet, koper, aktentas, ikat pinggang, dan bola.

Rincian Tugas

  1. Memilih atau menyiapkan pola dan memotong kulit.
  2. Menipiskan pinggiran barang dari kulit dan membuat bentuknya.
  3. Mengebor dan membuat lubang.
  4. Merekatkan dan menjahit bagian-bagian menjadi satu.
  5. Menyumbat, merapikan, dan menghaluskan bagian-bagian yang diperlukan.
  6. Melumuri, memoles, mengukir atau menggarap kulit dengan cara lain.
  7. Memasang bagian dari logam dan rangkaiannya.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara membuat benang dari kulit.
  2. Macam dan bentuk barang dari kulit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini