KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Commissioner

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
1120.99
Kode KBJI
1120.99
Pendidikan
S1 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Melakukan pengawasan atas kebijakan perusahaan, memberi nasihat dan mengawasi direksi, menelaah laporan tahunan, memimpin dewan serta komite dalam kegiatan operasional, menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, keputusan rapat umum pemegang saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan jalannya pengawasan pada umumnya, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan.
  2. Memberi nasihat kepada direksi mengenai rencana pengembangan perseroan, pelaksanaan ketentuan anggaran dasar dan keputusan rapat umum pemegang saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai acuan di dalam melaksanakan kebijakan perusahaan.
  3. Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan direksi serta menandatangani laporan untuk memastikan kinerja perusahaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  4. Memimpin seluruh dewan atau komite eksekutif di dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan sehari-hari.
  5. Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, keputusan rapat umum pemegang saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Melakukan pengawasan dan pengarahan kepada seluruh direksi dalam mengelola perusahaan agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan perusahaan.
  7. Memimpin rapat umum pemegang saham untuk memastikan pelaksanaan tata tertib, keadilan dan kesempatan bagi semua pihak untuk berkontribusi secara tepat.
  8. Mewakili perusahaan dalam melakukan kesepakatan dengan pihak luar dalam menandatangai perjanjian kerjasama.
  9. Menentukan komposisi dari dewan dan sub-komite, sehingga tercapainya keselarasan dan efektivitas yang akan dicapai oleh perusahaan.
  10. Mengambil keputusan sebagaimana didelegasikan oleh anggota komisaris pada situasi tertentu yang dianggap perlu, yang diputuskan dalam pertemuan anggota komisaris untuk memastikan perusahaan mengambil keputusan yang sesuai dengan visi dan misinya.
  11. Menjalankan tanggung jawab dari seluruh anggota pemegang saham perusahaan sesuai dengan standar etika dan hukum, sebagai referensi dalam pengambilan keputusan untuk perusahaan.
  12. Melaporkan pelaksanaan tugas kepada seluruh anggota pemegang saham dalam rapat-rapat umum pemegang saham sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen kepemimpinan.
  2. Manajemen perusahaan.
  3. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini