KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.90 atau 3113
Kode KBJI
2143.01 , 2143.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Mengoordinasikan, membina, memonitor, mengevaluasi dan menyusun rencana kerja untuk kelayakan pembangunan instalasi ketenagalistrikan terhadap lingkungan.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan pelaksanaan Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dari hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mengkaji kondisi lingkungan hidup dan membuat usulan penanganan untuk memenuhi peraturan yang berlaku.
  3. Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan maupun saran kepada manajer terkait terhadap kegiatan pengolahan dan pemantauan lingkungan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
  4. Memberikan bahan-bahan pertimbangan dan sarana-sarana dalam menetapkan kebijakan strategi lingkungan hidup kepada manajer melalui manajer bidang pembangkitan untuk membantu dalam pengambilan keputusan.
  5. Membuat konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan lingkungan dan keselamatan instalasi sesuai dengan permasalahannya.
  6. Membuat laporan berkala sesuai dengan bidang tugasnya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik listrik.
  2. Teknik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 3Duduk

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini