KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Penerangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 034.90 atau 3113
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Mengatur dan mengarahkan kegiatan perencanaan, pengendalian dan pengawasan serta penerangan untuk pencapaian target operasi dan kualitas suplai tenaga listrik kepada pelanggan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan target kinerja bagian distribusi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang dituangkan dalam manajemen unjuk Kerja sesuai dengan target operasi dan target kinerja yang telah disepakati.
- Menyusun program-program penerangan sesuai target yang telah ditetapkan untuk mendukung program penerangan ulang maupun yang berhubungan dengan penyambungan baru atau perubahan data.
- Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan penerangan ulang sesuai dengan rencana kerja dan standar Tera yang telah ditetapkan.
- Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan penerangan sebagai bahan evaluasi untuk program penerangan selanjutnya.
- Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan tang segel oleh teknisi penerangan untuk menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan tugas pekerjaannya.
- Mengadakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka pengujian APP sebagai akibat dari P2TL.
- Menganalisa dan mengevaluasi serta membuat laporan secara detail setiap perencanaan dan pelaksanaan penerangan dan melaporkannya kepada manajemen distribusi.
- Melaporkan kegiatan pengendalian penerangan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengendalian penerangan listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 3Duduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Anggaran Investasi
- Ahli Teknik Anggaran Operasi