KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Penerangan

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
034.90 atau 3113
Kode KBJI
2151.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Mengatur dan mengarahkan kegiatan perencanaan, pengendalian dan pengawasan serta penerangan untuk pencapaian target operasi dan kualitas suplai tenaga listrik kepada pelanggan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan target kinerja bagian distribusi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang dituangkan dalam manajemen unjuk Kerja sesuai dengan target operasi dan target kinerja yang telah disepakati.
  2. Menyusun program-program penerangan sesuai target yang telah ditetapkan untuk mendukung program penerangan ulang maupun yang berhubungan dengan penyambungan baru atau perubahan data.
  3. Melakukan koordinasi dalam pelaksanaan penerangan ulang sesuai dengan rencana kerja dan standar Tera yang telah ditetapkan.
  4. Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan penerangan sebagai bahan evaluasi untuk program penerangan selanjutnya.
  5. Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan tang segel oleh teknisi penerangan untuk menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan tugas pekerjaannya.
  6. Mengadakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam rangka pengujian APP sebagai akibat dari P2TL.
  7. Menganalisa dan mengevaluasi serta membuat laporan secara detail setiap perencanaan dan pelaksanaan penerangan dan melaporkannya kepada manajemen distribusi.
  8. Melaporkan kegiatan pengendalian penerangan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab pokoknya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengendalian penerangan listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 3Duduk

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini