KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
Ahli Teknik Pembinaan Operasi Pemelihara Pembangkitan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
- Kode Jabatan
- 023.05 atau 2143
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Melakukan penyusunan rencana operasi pembangkitan, pembinaan operasi pemeliharaan pembangkitan dengan mengendalikan susut energi listrik dan gangguan pada sistem pembangkit serta saran perbaikannya untuk menjaga kelancaran pembangkitan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana operasi pemeliharaan pembangkit sesuai jenis pembangkit sebagai pedoman kerja.
- Menyusun target kinerja operasi pembangkitan berdasarkan data lokasi dan peralatan yang ada.
- Menyusun anggaran operasi pemeliharaan pembangkitan dengan melakukan penghitungan kebutuhan tiap-tiap peralatan.
- Memantau dan mengevaluasi operasi pemeliharaan pembangkitan sesuai jenis pembangkit.
- Menyusun atau menyempurnakan Standard Operating Procedure (SOP) Operasi Pemeliharaan Pembangkitan sebagai acuan kerja.
- Melaksanakan pembinaan operasi pemeliharaan pembangkitan dengan menilai keberhasilan operasi pemeliharaan pembangkitan.
- Memantau dan mengevaluasi Kondisi Satuan Pembangkit untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindaklanjutnya.
- Memantau Neraca Daya Sistem pada peralatan pembangkit agar kondisi normal tetap terkendali.
- Memantau Operasi Pembangkitan Sewa dan Bentuk kerjasama lainnya.
- Menyusun bahan laporan berkala Triwulanan, Semesteran dan Tahunan operasi pemeliharaan pembangkitan sebagai masukan atasan.
- Menyusun dan memperbarui Inventaris Pembangkit sesuai dengan kondisi terkini agar peralatan tetap layak operasi.
- Merencanakan dan mengendalikan kebutuhan bahan bakar, pelumas dan bahan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Teknik operasi pemeliharaan pembangkit.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Ahli Teknik Analis Kelayakan Investasi
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Hukum (Kelistrikan)
- Ahli Teknik Perencanaan SCADA (Supervisory Control and Data Acquisistion) dan TELKOM
- Ahli Teknik Auditor Keuangan (Pengendali dan Penjamin Mutu)
- Auditor Teknik
- Ahli Teknik Lingkungan dan Keselamatan Instalasi
- Ahli Teknik Logistik
- Ahli Teknik Penerangan
- Ahli Teknik Anggaran Investasi